Koordinasi Seleksi Khusus Jabatan Pelaksana Lingkup Kementerian Pertanian
KOTA JAMBI - Selasa, 30 Juli 2024 Hermansyah Lubis, S.Sos, Analis SDM Aparatur BPSIP Jambi mengikuti kegiatan Koordinasi Seleksi Khusus Jabatan Pelaksana Lingkup Kementerian Pertanian secara daring melalui zoom meeting. Diadakan oleh Biro Organisasi dan Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian. Acara ini diikuti oleh seluruh pengelola kepegawaian unit kerja eselon 1 dan UPT lingkup Kementan.
Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Ir. Nurwahida, M.Si mengatakan “seleksi Khusus Jabatan Pelaksana ini akan diadakan karena banyaknya permintaan peningkatan Kelas Jabatan oleh UK/UPT. Semua permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi. Perlu dilakukan kompetisi melalui ujian kompetensi, untuk mengetahui kompetensi pegawai yang akan dinaikkan kelas jabatannya apakah sudah memenuhi kompetensi grade diatasnya. Jangan sampai pegawai berpendidikan S1 grade 7 namun tidak berkompeten membuat surat dinas atau nota dinas.”
Selanjutnya Ida menjelaskan terdapat 11 jenis Jabatan Pelaksana sesuai dengan Kepmentan 1 Tahun 2024. Jumlah pegawai sekementan 10.533 baik pusat dan UPT. Jumlah Jabatan Pelaksana 4.389 dan jumlah pegawai yang akan mengikuti seleksi sekitar 1.003. Yang diindikasi pendidikan D3 grade dibawah 6 dan S1 grade dibawah 7. Adapun standar kompetensi ini tidak serta merta dapat menaikan grade pegawai. Akan ada kuota dan juga mempertimbangkan anggaran. Permulaan ujian ini hanya dilakukan untuk pegawai di pusat. Usulan peserta mempertimbangkan kualifikasi pendidikan, capaian kinerja dan kehadiran, serta peta jabatan yang tersedia.
Perwakilan dari Assessment Center BBPMKP Caiwi, Cuk Dimas Sunandar selaku salah satu Assesor yang akan menyeleksi para peserta yang menjelaskan mengenai teknis pelaksanaan ujian kompetensi jabatan berdasarkan Permenpan No. 38 Tahun 2017 jenis ujiannya berupa kompetensi teknis, kompetensi sosial kultural dan kompetensi manajerial. Seleksi Jabatan Pelaksana ini lebih memuat Ujian kompetensi teknis. Adapun ambang batas penilaian 68.
Diakhir sesi, Ida menambahkan bahwa kedepannya seleksi ini juga akan diberlakukan untuk jabatan fungsional, agar potensi dan kompetensi seluruh pegawai dapat diukur dan dipastikan kompetensi yang dimiliki pegawai sudah sesuai dengan jabatan dan grade yang diduduki pegawai.